Mahasiswa bebas narkoba untuk mendukung generasi Rahmatul lil alamin unusa
Kita keren tanpa narkoba
Narkoba adalah obat-obatan terlarang penyebaran narkoba di Indonesia karena Indonesia di geografis banyak oknum-oknum dilindungi dan banyak-banyak modus untuk disebabkan mayoritas pertama kali narkoba menggunakan ganja lalu sabu.
Narkotika: G1: meningkatkan pengetahuan
G2: pilihan terakhir buat pengobatan
G3:buat penenang
Pengguna: merupakan orang yang menggunakan atau menyalahgunakan narkoba sehingga menimbulkan ketergantungan baik secara fisik maupun psikis.
Penyalah guna:orang yang menggunakan Narkotika tanpa hak atau melawan hukum.
Efek narkotika:penurunan kesadaran dan halusinasi. Bahkan kematian bisa terjadi akibat narkoba.”
Narkoba pada remaja:mengganggu konsentrasi, memengaruhi kemampuan belajar, dan menyebabkan absensi yang tinggi di sekolah.
Komentar
Posting Komentar